Sabtu, 14 Mei 2016

MATERI KULIAH

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


logo


Disusun Oleh :
1.     Seh Maolana                      40212006
2.     Feri Indriastuti                   40212007
3.     Maesaroh Khayati             40212116
4.     Subur Widadi                    40212117
5.     Farah Siska Lukanti                   40212126
6.     Devi Aryani                        40212134

Diajukan Guna memenuhi Tugas
Mata Kuliah        : Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Taufiq Khoirurrohman, M.Pd.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN ISLAM BUMIAYU
2015
KATA PENGANTAR

Bahasa Indosnesia sebagai bahasa persatuan di Republik Idonesia tentu mempunyi fungsi yang sangat dominan segala aspek kehidupan masyarakat. Bagaiamanpun juga bahasa Indonesia harus tetap di pelajari, di kembangkan, dan dioptimalkan fungsinya baik bagi masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia.
Belajar bahasa Indonesia berarti juga belajar budaya Indonesia. Oleh karena itu, harapan besar yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia saat ini ialah mengembalikan bangsa Indonesia yang mencintai tanah air, bangsa dan bahasanya sehingga generasi-generasi yang akan datang adalah generasi-generasi Indoensia yang berbudaya Indonesia. Para pembaca, khususya mahasiswa hendaknya mempelajari Bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh sekalian juga berkomunikasi secara santun berdasarkan budaya Indonesia. Melalui mata kuliah Bahasa Indonesia diharapakan tumbuh sikap bangga menggunakan Bahasa Indonesia sehingga tumbuh pula penghargaan akan petingnya nilai-nilai yang terkandung dalam Bahasa Indonesia.
Dengan demikian upaya, pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia termasuk pembelajaran Bahasa Indonesia diperguruan tinggi, akan mengarah pada pemaknaan Bahasa Indonesia sesuai dengan fungsi kebudayaan sehingga dengan analisis kritis penggunaan Bahasa Indonesia saat ini akan memberikan kontribusi positif bagi para pembaca, pendidik, serta pengambil keputusan.

Paguyangan, Oktober 2015



BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang Masalah
Bahasa Indonesia sebagai salah satu Bahasa Didunia ini memiliki peran penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pentingya peranan bahasa itu antara lain bersimber pada ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi ”kami poetra dan poetri Indonesia Mendjoendjoeng Bahasa persatoen, Bahasa Indonesia”. Dan pada UUD dasar kita yang didalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa. “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Disamping itu, masih ada beberap alasan mengapa bahasa Indonesia menduduki tempat yang terkemuka diantara beratus-ratus bahasa nusantara yang masing-masing amat penting bagi penuturnya sebagai bahasa Ibu.
Dengan adanya era perkembangan zaman bahasa adalah kunci di mana sebgai ciri khas bangsa untuk memperkenalkan dunia , ketika perkembangan zaman mencapai era globalisasi bahasa semakin maju dan semakin berkembang maka dari itu bahasa Indonesia mengalami sebuah perkembangan baik dari segi kata maupun artinya.
  1. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian bahasa?
2. Apakah hakikat dari bahasa Indonesia?
3. Bagaimana sejarah perkembangan bahasa Indonesia?





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Umum Bahasa
            Berikut penjelasan tentang pengertian bahasa menurut para ahli, antara lain:
1.      Bahasa adalah sebuah simbol bunyi yang arbitrer yang digunakan untuk komunikasi manusia (Wardhaugh, 1972).
2.      Bahasa adalah sebuah alat untuk mengomunikasikan gagasan atau perasaan secara sistematis melalui penggunaan tanda, suara, gerak, atau tanda-tanda yang disepakati, yang memiliki makna, makna yang dipahami (Webster’s New Collegiate Dictionary, 1981).
3.      Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota sosial untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan mengidentifikasi diri (Kentjono, Ed., 1984:2).
4.      Bahasa adalah salah satu dari sejumlah sistem makna yang secara bersama-sama membentuk budaya manusia (Halliday dan Hasan, 1991).
B.     Hakikat Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia memiliki peranan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indosia” dan pada Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia memiliki fungsi khusus sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa negara (UUD 1945 Bab XV Pasal 36) yaitu bahasa resmi kenegaraan dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dalam istilah bahasa Indonesia dikenal bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang baik merupakan bahasa yang dipergunakan sesuai situasi dan kondisi. Artinya, dengan siapa seseorang berbicara, di mana, kapan, dan lain-lain menjadi dasar pijakan bahasa yang baik. Bahasa yang benar dipergunakan oleh masyarakat Indonesia dengan didasarkan pada patokan ejaan yang disempurnakan (EYD). Hal ini mengandung pengertian bahwa bahasa yang benar adalah bahasa yang bersifat perskriptif, artinya segala sesuai didasarkan pada benar atau salahnya penggunaan bahasa.
C.    Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Sejarah Indonesia berasal dari bahasa melayu, bahasa ini telah tumbuh dan berkembang bahkan sebelum bahasa Indonesia di deklarasikan sebagai bahasa persatuan dalam sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Namun kini timbul Pertanyaan, mengapa kemudian dari sekian banyak bahasa yang tersebar di Indnonesia mengapa justru bahasa melayulah yang menjadi asal lahirnya Bahasa Indonesia.
            Ada Tiga faktor yang menyebabkan mengapa Bahasa Melayu pada saat itu diterima oleh masyarakat.
1.      Bahasa Melayu sebagai Lingua Franca
Bahasa melayu sudah digunakan sebagai bahasa perdagangan sejak jaman sriwijaya. Di sini bahasa melayu menjadi bahasa yang dapat dipahami dan digunakan dalam perdagangan oleh berbagai  suku yang memiliki latar belakang bahasa ibu yang berbeda. Sehingga dengan demikian bahasa melayu menjadi lingua franca dalam aktifitas perdagangan. Dengan menjadi lingua franca, bahasa melayu menjadi cepat tersebar ke berbagai daerah di nusantara.
2.      Sistem Bahasa Melayu Praktis dan Sederhana
Bahasa Melayu berbeda dengan bahasa lainnya di indonesia dalam segi strukturnya. Struktur dalam bahasa melayu tidak mengenal undak usuk atau bahasa yang disampaikan berdasarkan strata sosial yang dipakai oleh masyarakat jawa. Misalnya dalam penggunaan kata sapaan, di jawa kata sapaan seorang anak kepada orang tua akan berbeda dengan seorang anak kepada teman sebayanya. Sehingga kepraktisan dan kesederhanaan inilah yang membuat bahasa Melayu lebih diterima dibanding dengan bahasa lain.
3.      Kebutuhan politik
Untuk mengatasi perbedaan bahasa yang ada di Indonesia. Indonesia tidak mungkin memilih salah satu bahasa dari ratusan bahasa ibu yang dimiliki oleh suku-suku yang tersebar di Nusantara. Karena dengan memilih salah satu bahasa ibu sebuah suku, hal itu akan dapat menimbulkan potensi konflik rasial yang dapat mengakibatkan perpecahan. Maka, memilih bahasa melayu adalah pilihan yang tepat karena bahasa tersebut telah dipahami di berbagai daerah di Nusantara sebagai bahasa perdagangan.

Demikianlah, tiga alasan mengapa bahasa melayu kemudian terpilih menjadi bahasa persatuan. Dari hal yang bersifat komunikasi sampai pada hal yang politis. Namun dalam perkembangan saat ini, bahasa indonesia yang kita kenal dan kita gunakan sekarang ini sudah tidak sama lagi dengan bahasa asalnya, yaitu bahasa melayu. Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan tersebut. Diantara faktor tersebut adalah faktor waktu, politik, sosial budaya, dan IPTEK,
1.      Waktu
Perkembangan bahasa Indonesia dalam lintasan sejarah dapat dibagi menjadi tiga fase, fase pertama atau disebut dengan masa prokolonial. Pada masa ini terdapat beberapa bukti tertulis mengenai bahasa melayu tua yang ditemukan pada beberapa prasasti dan inskripsi. Bukti lain, dapat diidentifikasi melalui adanya dialek melayu yang tersebar di Wilayah Nusantara.
      Fase kedua atau disebut dengan masa kolonial, pada masa ini yakni sekitar abad XVI orang-orang barat sudah sampai di Indonesia, mereka menemukan bahwa bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi dalam pergaulan, perhubungan dan perdagangan. Hal ini dikuatkan oleh Pigafetta yang berkebangsaan Portugis yang mengunjungi Tidore untuk menyusun daftar kata melayu – Itali tahun 1522.
      Fase ketiga atau disebut dengan Masa Pergerakan. Masa ini dimulai dari tahun 1901.pada tahun ini telah disusun ejaan resmi bahasa Melayu Van Ophuysen yang merupakan cikal bakal ejaan bahasa Indonesia yang saat itu masih terdapat penggabungan dua konsonan untuk membentuk huruf-huruf tertenu seperti huruf c yang ditulis tj, atau j yang ditulis dj.
      Selanjutnya di tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah bahan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
      Barulah pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia kemudian semakin dikenal luas pada tahun 1933 lewat karya-karya angkatan sastrawan muda yang menanamkan dirinya sebagai pujangga baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
      Pada tahun 1945 bahasa Indonesia kemudian dikukuhkan sebagai bahasa negara lewat Pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia semakin berkembang pada tahun 1947 yang ditandai dengan penetapan Ejaan Republik atau Ejaan Suwandi menggantikan ejaan Van Ophuysen. Ejaan ini kemudian mengalami perbaikan di tahun 1972. Perbaikan ini kemudian dinamakan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) yang diresmikan oleh Presiden Suharto lewat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Di tahun yang sama, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu, pada 28 Oktober 1980 ditetapkan sebagai Bulan Bahasa.
      Untuk melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia,para ahli maupun akademisi secara berkesinambungan bertemu setiap 5 tahun sekali dalam acara Kongres Bahasa. Berkikut pertemuan-pertemuan dalam Kongres Bahasa Indonesia tersebut beserta hasil maupun kesepakatannya:
a.       Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilaksanakan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
b.      Tanggal 28 Oktober-2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
c.       Tanggal 28 Oktober-2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
d.      Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
e.       Tanggal 28 Oktober-3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadari oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pecinta bahasa di nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
f.       Tanggal 28 Oktober-2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesa VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunai Darusalam, Jerman, Hong Kong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-undang Bahasa Indonesia.
g.      Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesa VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
2.      Politik
      Muatan politik sangat melekat bahkan sejak kelahiran bahasa Indonesia. Unsur politik yang paling nyata adalah dalam Sumpah Pemuda yang dilaksanakan pada 28 Oktober 1928. Saat itu, proses intimidasi terhadap penjajah dilakukan oleh sekelompok pemuda yang mengikrarkan tiga ikrar yang kini sangat bersejarah, tiga poin yang salah satunya berisi tentang pengakuan penggunaan bahasa Indonesia.
      Eksistensi Bahasa Indonesia semakin kuat ketika dikeluarkan pasal 36UUD 1945 yang berisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Pengakuan bahasa persatuan ini, merupakan salah satu tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan kemerdekaannya dari Jepang. Saat itu, Jepang meminta kesiapan bangsa Indonesia untuk merdeka. Salah satu syaratnya adalah bahasa persatuan ini.
3.      Sosial Budaya
      Bahasa Indonesia yang saat ini digunakan merupakan hasil dari interaksi masyarakat antar satu suku dengan suku lainnya. Program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah membuat interaksi antar suku ini semakin kuat selain arus urbanisasi yang tak dapat dibendung. Sehingga hasil dari pertemuan sosial budaya inilah melahirkan istilah-istilah kebahasaan yang dipahami dan berkembang oleh pemakainya yang kemudian diakui sebagai bahasa Indonesia. Ada kata-kata dari bahasa daerah Sunda, Jawa, Bugis, Batak, dan lain sebagainya yang kemudian menjadi kata bahasa Indonesia.
      Selain faktor interaksi antar suku ini, perkembangan kebudayaan juga menghasilkan bahasa. Istilah mencanting dalam pembuatan batik kemudian dikenal luas.
4.      IPTEK
      Perkembangan bahasa Indonesia sangat dipengaruhi oleh teknologi. Namun demikian banyak teknologi terbarukan justru lahir dari tangan asing yang kemudian masuk ke Indonesia dengan bahasa internasional yakni Inggris. Hal ini tentu saja menjadi tantangan bagi para ahli bahasa untuk mencari padanan yang tepat untuk menyebut istilah-istilah asing itu. Sebagian istilah tersebut langsung diindonesiakan dengan menyerap secara utuh, sebagian lagi dicarikan padanannya yang sesuai dengan konsep ilmiah tersebut. Maka website kemudian dipadankan menjadi laman, begitu juga pada kata upload  yang dipadankan dengan unggah, dan download yang dipadankan dengan ungguh / unduh. Adapun penyerapan secara utuh misalnya menyebut laman facebook yang kemudian diindonesiakan menjadi fesbuk.




















BAB III
PENUTUP

Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa di dunia memiliki peranan penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar sumpah pemuda tahun 1928 yang berbunyi “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indosia” dan pada Undang-Undang Dasar yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Tiga faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diterima oleh masyarakat, antara lain: (1) bahasa Melayu sebagai Lingua Franca, (2) sistem bahasa Melayu praktis dan sederhana, (3) kebutuhan politik. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan bahas Melayu antara lain: faktor waktu, politik, sosial budaya, dan IPTEK.











DAFTAR PUSTAKA

  1. Hikmat, Ade dan Nasli Solihati. 2013. Bahasa Indonesia. Jakarta: PT Grasindo.
  2. W, Solchan T. 2008. Pendidikan Bahasa Indonesia di SD. Jakatra: Universitas Terbuka.
  3. Pamungkas, Sri. 2012. Bahasa Indonesia dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: CV Andi Offset.
  4. Rosdiana, Yusi. dkk. 2009. Bahasa dan Sastra Indonesia di SD. Jakarta: Universitas Terbuka.


Rabu, 26 Maret 2014

HUBUNGAN KURIKULUM DENGAN SOSIAL BUDAYA BANGSA


MAKALAH KELOMPOK
HUBUNGAN KURIKULUM DENGAN SOSIAL BUDAYA BANGSA


DISUSUN GUNA MEMENUHI TUGAS PERKULIAHAN
MATA KULIAH DASAR DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM II
Dosen Pengampu: Drs. Wahyudin Zufri, M.Pd




Disusun Oleh:
1. Titis Mayta Sari                 (40212115)
2. Maesaroh Khayati                        (40212116)
3. Subur Widadi                    (40212117)
4. Dwi Muflihah                    (40212120)
5. Adi Surya Mahardika      (40212121)
6. Aminatul Fitria                  (40212122)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
STKIP ISLAM BUMIAYU
2014
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Dasar dan Pengembangan Kurikulum II.
Makalah yang berjudul ‘Hubungan Kurikulum Dengan Sosial Budaya Bangsa’ merupakan aplikasi dari kami. Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang hubungan kurikulum dengan sosial budaya bangsa.
Dalam makalah ini, kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi wawasan ataupun menjadi referensi kita dalam mengetahui dan mempelajari tentang Hubungan Kurikulum dengan Sosial Budaya Bangsa.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.





Bumiayu, 11 Maret 2014




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia. Ada empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
B. RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana hubungan antara kurikulum dengan masyarakat?
2.      Bagaimana hubungan antara kurikulum dengan budaya bangsa?




















BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KURIKULUM
Kurikulum awalnya digunakan dalam dari dunia Olahraga, berasal dari kata “curir” yang berarti pelari dan “curere” yang berarti tempat berpacu. Jadi kurikulum ialah jarak yang ditempuh oleh pelari dari start sampai finish.
Diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijasah.
Dari rumusan pengertian kurikulum yang telah dijelaskan di atas, terkandung 2 hal pokok yaitu :
1.      Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa.
2.      Tujuan utama yaitu untuk memperoleh ijasah.
Ternyata pengertian kurikulum tersebut dianggap pengertian yang sempit atau sederhana , dalam  buku-buku masalah pendidikan banyak ditemui pengertian kurikulum yang lebih luas dan beragam , Kurikulum tidak hanya terbatas sejumlah mata pelajaran saja tetapi mencakup semua pengalaman (learning experiences) yang dialamai oleh siswa dan pengaruh perkembangan pribadinya.
Harold B. Alberty (1965 ) Memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah yang tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas.
Istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan, yaitu antara lain:
1.      Kurikulum sebagai suatu ide.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikukulm sebagai suatu ide.
3.      Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum, pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Dalam UU Nomer 2 tahun 1989 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Rencana atau pengaturan tersebut dituangkan dalam kurikulum yang tertulis yang disebut Garis-garis Besar Program Pengajaran ( GBPP ).
B. KURIKULUM DAN MASYARAKAT
1. Devinisi Masyarakat
“Masyarakat” yang berarti pergaulan hidup manusia sehimpun orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan aturan tertentu, juga berarti “orang, khalayak ramai”. Menurut Hasan Sadily, masyarakat ialah “Kesatuan yang selalu berubah, yang hidup karena proses masyarakat yang menyebabkan terjadi proses perubahan itu”. Sedangkan menurut Plato, masyarakat ialah “merupakan refleksi dari manusia perorangan”. Suatu masyarakat akan mengalami keguncangan sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya yang terdiri dari tiga unsur yaitu nafsu, semangat dan intelegensi. Dengan kata lain, masyarakat adalah suatu kelompok individu yang terorganisasi yang berfikir dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya.
Dalam konsep an-Nas bahwa masyarakat adalah makhluk sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri dengan mengabaikan keterlibatannya dengan kepentingan pergaulan antara sesamanya dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hubungan manusia dengan masyarakat terjadi interaksi aktif. Manusia dapat mengintervensi dengan masyarakat lingkungannya dan sebaliknya masyarakat pun dapat memberi pada manusia sebagai warganya. Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, masyarakat memiliki karakteristik tertentu. Prinsip-prinsip ini harus dijadikan dasar pertimbangan dalam penyusunan sistem pendidikan.
Masyarakat merupakan lapangan pergaulan antara sesama manusia. Pada kenyataannya masyarakat juga dinilai ikut memberi pengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan dan perilaku manusia yang menjadi anggota masyarakat tersebut. Atas dasar pertimbangan ini, maka pemikiran tentang masyarakat mengacu pada penilaian bahwa:
a.       Masyarakat merupakan kumpulan individu yang terikat oleh kesatuan dari berbagai aspek seperti latar belakang budaya, agama, tradisi kawasan lingkungan dan lain-lain.
b.      Masyarakat terbentuk dalam keragaman adalah sebagai ketentuan dari Allah, agar dalam kehidupan terjadi dinamika kehidupan sosial, dalam interaksi antar sesama manusia yang menjadi warganya.
c.       Setiap masyarakat memiliki identitas sendiri yang secara prinsip berbeda satu sama lain.
d.      Masyarakat merupakan lingkungan yang dapat memberi pengaruh pada pengembangan potensi individu.
Dari beberapa penjelasan yang telah dijelaskan, dapat disimpulkan bahwa pengertian masyarakat ialah sekelompok manusia yang terdiri di dalamnya ada keluarga, masyarakat dan adat kebiasaan yang terikat dalam satu kesatuan aturan tertentu.
2. Hubungan Kurikulum Dengan Masyarakat
Kebutuhan manusia yang dibutuhkan dari masyarakat tidak hanya menyangkut bidang material melainkan juga bidang spiritual, ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan sebagainya. Dengan demikian, dapat ditarik suatu pemahaman bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidikan manusia memerlukan adanya lingkungan sosial masyarakat. Dari sebab inilah para ahli pendidikan umumnya memasukkan lingkungan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan.
Secara bertahap masyarakat tradisional yang berorientasi kepada status akan beralih menjadi masyarakat modern yang berorientasi kepada prestasi. Prestasi yang diraih tentunya dengan melakukan pendidikan yang baik dan terarah pencapaiannya. Guna tercapainya suatu pendidikan yang baik, maka harus ada acuan, batasan, dan arahan sebagai bagian dari proses pendidikan yaitu kurikulum. Kurikulum merupakan bagian dari sistem pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dengan komponen sistem lainnya. Tanpa kurikulum suatu sistem pendidikan tidak dapat dikatakan sebagai sistem pendidikan yang sempurna. Ia merupakan ruh (spirit) yang menjadi gerak dinamik suatu sistem pendidikan, Ia juga merupakan sebuah idea vital yang menjadi landasan bagi terselenggaranya pendidikan yang baik. Bahkan, kurikulum seringkali menjadi tolok ukur bagi kualitas dan penyelenggaraan pendidikan. Baik buruknya kurikulum akan sangat menentukan terhadap baik buruknya kualitas output pendidikan, dalam hal ini ialah peserta didik.
Pengaruh dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan kebutuhan hidup manusia semakin meningkat sehingga tuntutan hidup semakin tinggi. Perkembangan masyarakat tersebut menuntut tersedianya proses pendidikan yang relevan. Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan kemajuan kehidupan dalam suatu masyarakat sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kemajuan masyarakat. Untuk terciptamya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan pendidikan berupa kurikulum yang landasan pengembangannya memperhatikan perkembangan masyarakat. Kurikulum sebagai program atau rancangan pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat, bukan hanya dari segi isi programnya saja tetapi juga dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaannya. Pengembangan kurikulum harus ditekankan pada pengembangan individu yang mencakup keterkaitannya dengan lingkungan masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya faktor kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pengembangan kurikulum.
C. KURIKULUM DENGAN BUDAYA BANGSA
1. Devinisi Budaya
Budaya adalah bentuk amak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, rasa, dan karsa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sanskerta budhayah yaitu bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli :
1.      E. B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2.      R.  Linton,  kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, di mana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
Kebudayaan pada dasarnya merupakan pola kelakuan yang secara umum terdapat dalam satu masyarakat. Seluruh nilai yang telah disepakati masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia yang diwujudkan dalam tiga hal:
a.       Ide, konsep, gagasan, nilai, norma dan peraturan. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak dan adanya dalam alam pikiran manusia dan warga masyarakat di tempat kebudayaan itu berada.
b.      Kegiatan yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat. Tindakan ini disebut sistem sosial. Dalam sistem sosial, aktivitas manusia sifatnya konkret, bisa dilihat dan diobservasi. Sistem sosial dalam bentuk aktivitas manusia merupakan refleksi dari ide, konsep, gagasan, nilai, norma dan peraturan yang telah dimilikinya.
c.       Benda dari hasil karya manusia. Seluruh fisik perbuatan atau hasil karya manusia di masyarakat. Oleh karena itu, wujud kebudayaan ini disebut kebudayaan fisik. Kebudayaan ini adalah produk dari wujud kebudayaan ide (point a) dan tindakan (point b).
2. Hubungan Kurikulum Dengan Budaya
Faktor kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan bahwa individu itu lahir belum berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya. Semuanya itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar dan tentu saja dengan sekolah.
Sekolah mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada para siswa dengan salah satu alat yang disebut dengan kurikulum. Kurikulum pada dasarnya merupakan refleksi dari cara berfikir, berasa, bercita-cita atau kebiasaan-kebiasaan. Oleh karena itu, dalam pengembangan suatu kurikulum guru perlu memahami kebudayaan.
Kebudayaan dapat dibentuk, dilestarikan, atau dikembangkan karena dan melalui pendidikan. Baik kebudayaan yang berwujud ideal, atau kelakuan dan teknologi, dapat diwujudkan melalui proses pendidikan. Sebagai contoh dalam penggunaan bahasa, setiap masyarakat dapat dikatakan mengajarkan kepada anak-anak untuk mengatakann sesuatu, kapan hal itu dapat dikatakan, bagaimana mengatakannya, dan kepada siapa mengatakannya. Contoh lain, setiap masyarakat mempunyai persamaan dan perbedaan dalam berpakaian. Dalam kaitan dengan pakaian, anak harus mempelajari dari anggota masyarakat yang lain tentang cara menggunakan pakaian tertentu dan dalam peristiwa apa pakaian tertentu dapat dipakai. Dengan mempelajari tingkah laku yang dapat diterima dan kemudian menerapkan sebagai tingkah lakunya sendiri menjadikan anak sebagai anggota masyarakat. Ole sebab itu, anak-anak harus diajarkan pola-pola tingkah laku yang sesua dengan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat. Dengan kata lain, fungsi pokok setiap sistem pendidikan adalah untuk mengajarkan anak-anak tentang pola-pola tingkah laku yang esensial tersebut (Redja Mudyahardjo, 1992: 45)
Cara-cara untuk mewariskan kebudayaan, khususnya mengajarkan tingkah laku ke generasi baru berbeda dari masyarakat ke masyarakat. Pada dasarnya ada tiga cara umum yang dapat diidentifikasikan, yaitu informal, nonformal, dan formal. Cara informal terjadi di dalam keluarga, nonformal dalam masyarakat yang berkelanjutan dan berlangsung dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan cara formal melibatkan lembaga khusus yang dibentuk untuk tujuan pendidikan. Pendidikan formal tersebut dirancang untuk mengarahkan perkembangan tingkah laku anak didik. Kalau masyarakat hanya mentransmisi kebudayaan yang mereka miliki kepada generasi penerus maka tidak akan diperoleh kemajuan. Oleh sebab itu, anggota masyarakat tersebut berusaha melakukan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan kondisi baru sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nilai-nilai, dan norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola tingkah laku, norma-norma dan nilai-nilai baru ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah. Lembaga pendidikan ini berfungsi untuk mentransmisikan kebudayaan dan mentransformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan jaman.
Salah satu upaya penyesuaian pendidikan jalur sekolah dengan keragaman latar belakang sosial budaya di Indonesia adalah dengan memberlakukan muatan lokal di dalam kurikulum sekolah, utamanya di Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini bukan hal baru, karena gagasannya telah diberlakukan sejak dulu, umpamanya dengan pengajaran bahasa daerah dan atau penggunaan bahasa daerah di dalam proses belajar mengajar. Keragaman sosial budaya tersebut terwujud dalam keragaman adat istiadat, tata cara dan tata krama pergaulan, kesenian, bahasa dan sastra daerah, maupun kemahiran dan keterampilan yang tumbuh dan terpelihara di suatu daerah tertentu.






BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Kurikulum dalam arti sempit mempunyai arti sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijasah. Sedangkan kurikulum dalam arti luas ialah tidak hanya terbatas sejumlah mata pelajaran saja tetapi mencakup semua pengalaman (learning experiences) yang dialamai oleh siswa dan pengaruh perkembangan pribadinya.
Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan kemajuan kehidupan dalam suatu masyarakat sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kemajuan masyarakat. Untuk terciptamya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangan pendidikan berupa kurikulum yang landasan pengembangannya memperhatikan perkembangan masyarakat. Kurikulum sebagai program atau rancangan pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat, bukan hanya dari segi isi programnya saja tetapi juga dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaannya.
Kebudayaan merupakan bagian yang penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan bahwa individu itu lahir belum berbudaya, baik dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan dan sebagainya. Semuanya itu dapat diperoleh individu melalui interaksi dengan lingkungan budaya, keluarga, masyarakat sekitar dan tentu saja dengan sekolah. Sekolah mempunyai tugas khusus untuk memberikan pengalaman kepada siswa dengan salah satu alat yang disebut dengan kurikulum. Hubungan kurikulum dengan sosial budaya tidak dapat dipisahkan karena untuk mengetahui tentang sosial dan budaya bangsa maka diperlukan suatu alat yang disebut dengan kurikulum.
B. HARAPAN
            Semoga makalah ini dapat menjadikan mahasiswa yang belum tahu tentang hubungan kurikulum dan sosial budaya bangsa menjadi tahu dan mahasiwa yang sudah tahu menjadi lebih tahu sehingga pengetahuan kita tentang materi hubungan kurikulum dengan sosial budaya bangsa menjadi matang.





DAFTAR PUSTAKA

1.      Tirtarahardja, Dr. Umar dan Drs, S. L. La Sulo. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
2.      Hamalik, Dr. H. Oemar. 2007. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
3.      Sukmadinata, Dr. Nana Syaodih. 1997. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.