Minggu, 19 Januari 2014

Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)


BAB I
PENDAHULUAN

            Menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia, sebab dari gurulah segala peradaban dimulai dan mengalami perkembangannya yang sangat mengagumkan hingga detik ini. Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat yang menuntut adanya peningkatan profesionalisme pada diri guru. Keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari hasil yang didapatkan oleh siswa dari proses pembelajaran. Hasil ini ditentukan pula oleh perencanaan dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Dalam hal ini, sering disebut dengan RPP atau rencana pelaksanaan pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.










BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan sering disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan. Kaufman mengatakan perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) suatu organisasi atau lembaga penyelenggaraan pendidikan berdasarkan dukungan informasi yang lengkap. Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur, yaitu:
1. adanya tujuan yang harus dicapai
2. adanya strategi untuk mencapai tujuan
3. sumber daya yang dapat mendukung
4. implementasi setiap keputusan.
            Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjad perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pembelajaran adalah proses yang pada membelajarkan siswa yang dilakukan oleh guru. Di dalamnya terdapat usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi terus menerus proses belajar dalam diri siswa.  
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan di sini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus adalah rencana pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat dan di dalamnya mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Di dalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
B. TUJUAN DAN FUNGSI RPP
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
C. UNSUR YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN RPP
Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :
a. Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus.
b. Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari.
c. Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung.
d. Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.
D.KOMPONEN-KOMPONEN RPP
Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses terdiri dari :
1. Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi, merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar, adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran, digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran, meliputi:
a) Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru :
1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran.
2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari.
3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b) Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
c) Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar. Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada standar penilaian.
11. Sumber belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
E. PRINSIP-PRINSIP PENYUSUNAN RPP
Prinsip-prinsip rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.  Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
c. Mengembangkan Budaya Membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.
e. Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
F. LANGKAH-LAGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal, sebagai berikut:
1. Identitas Mata Pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dana lokasi waktu (jam pertemuan).
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
3. Indikator
Pengembangan Indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut:
a. Setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
b. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan atau diobservasi.
c. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam kompetensi dasar maupun standar kompetensi.
d. Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi, kontinuitas, relevansi, dan kontekstual.
e. Keseluruan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten.
4. Materi Pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut:
a. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
b. Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
c. Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
d. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
e. Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
f. Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
g. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
h. Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
5. TujuanPembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
6. Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau skenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna, dan menyenangkan. Strategi atau skenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan meteri. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan siswa dan materi pembelajaran adalah :
1. Hendaknya memberikan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan di bawah bimbingan guru.
2. Merupakan pola yang mencerminkan ciri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , misalnya observasi di lingkungan sekitar.
3. Disesuaikan dengan ragam sumber belajar dan sarana belajar yang tersedia.
4. Bervariasi dengan mengombinasikan antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal.
5. Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, sosial ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.
7. Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Yang dimaksud dengan sarana pembelajaran dalam uraian ini lebih ditekankan pada sarana dalam arti media/alatperaga. Sarana memudahkan terjadinya proses pembelajaran. Sementara itu, sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah, poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system, maupun budaya.
8. Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan sistem penilaian dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system penilaian yang telah dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam sistem penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
a. Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa.
b. Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
c. Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan.
d. Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.
e. Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam kelompok.
f. Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan system penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.




















BAB III
PENUTUP

Perencanaan sering disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan. Kaufman mengatakan perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) suatu organisasi atau lembaga penyelenggaraan pendidikan berdasarkan dukungan informasi yang lengkap.
Pembelajaran pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pembelajaran adalah proses yang pada membelajarkan siswa yang dilakukan oleh guru. Di dalamnya terdapat usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi terus menerus proses belajar dalam diri siswa.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.






DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan & Desain Sistem Pembelajaran. Bandung: Kencana.
Anwar, Kasful & Hendra Harmi. 2010. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kunandar. 2011. Guru Profesional Implementasi KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali Pers.
Harjanto. 2011. Perencanaan Pengajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Majid, Abdul. 2011. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

1 komentar: