BAB I
PENDAHULUAN
Menjadi
guru adalah pekerjaan yang mulia, sebab dari gurulah segala peradaban dimulai
dan mengalami perkembangannya yang sangat mengagumkan hingga detik ini. Namun,
seiring dengan perkembangan zaman yang semakin pesat yang menuntut adanya
peningkatan profesionalisme pada diri guru. Keprofesionalan seorang guru dapat
dilihat dari hasil yang didapatkan oleh siswa dari proses pembelajaran. Hasil
ini ditentukan pula oleh perencanaan dalam proses pembelajaran yang dilakukan
oleh guru. Dalam hal ini, sering disebut dengan RPP atau rencana pelaksanaan
pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan paling
luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali
pertemuan atau lebih.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Perencanaan sering
disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan
berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu
pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan. Kaufman mengatakan perencanaan
adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan
absah dan bernilai. Perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan
tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) suatu organisasi atau
lembaga penyelenggaraan pendidikan berdasarkan dukungan informasi yang lengkap.
Setiap perencanaan minimal harus memiliki empat unsur, yaitu:
1. adanya tujuan yang harus dicapai
2. adanya strategi untuk mencapai tujuan
3. sumber daya yang dapat mendukung
4. implementasi setiap keputusan.
Pembelajaran
pada hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan
lingkungannya sehingga terjad perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pembelajaran
adalah proses yang pada membelajarkan siswa yang dilakukan oleh guru. Di
dalamnya terdapat usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber
belajar agar terjadi terus menerus proses belajar dalam diri siswa.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan
paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan di sini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus adalah
rencana pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada
jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan,
pengurutan dan penyajian materi kurikulum yang dipertimbangkan berdasarkan ciri
dan kebutuhan daerah setempat dan di dalamnya mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, penilaian, alokasi waktu dan
sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan. Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Di dalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.
B.
TUJUAN DAN FUNGSI RPP
Tujuan
rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk: (1) mempermudah, memperlancar
dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar, (2) dengan menyusun rencana
pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan
mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran
sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Sementara
itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan
kegiatan belajar mengajar (kegiatan pembelajaran) agar lebih terarah dan
berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain, rencana pelaksanaan pembelajaran
berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana
pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes (fleksibel) dan memberi kemungkinan bagi guru untuk
menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.
C.
UNSUR YANG
PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN RPP
Unsur-unsur
yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran
adalah :
a. Mengacu pada kompetensi dan
kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri
pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan di dalam silabus.
b. Menggunakan berbagai pendekatan yang
sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan
permasalahan dan lingkungan sehari-hari.
c. Menggunakan metode dan media yang
sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung.
d. Penilaian dengan system pengujian
menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan
selaras dengan pengembangan silabus.
D.KOMPONEN-KOMPONEN RPP
Komponen-komponen
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses terdiri dari :
1. Identitas mata pelajaran, meliputi satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran
atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi, merupakan
kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas
dan atau
semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar, adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi, adalah perilaku yang dapat diukur
dan atau
diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran, menggambarkan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi
dasar.
6. Materi ajar, memuat fakta, konsep, prinsip, dan
prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan
rumusan indicator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu, ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran, digunakan oleh guru untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar
peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indicator yang telah
ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi
peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak
dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap
mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik
kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.
9. Kegiatan pembelajaran, meliputi:
a) Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan,
guru :
1)
menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses
pembelajaran.
2)
mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari.
3)
menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai
4)
menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
b) Inti
Kegiatan
inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.
c) Penutup
Penutup
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang
dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi,
umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian hasil belajar. Prosedur dan instrument penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indicator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada standar penilaian.
11. Sumber belajar. Penentuan sumber belajar didasarkan
pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
E. PRINSIP-PRINSIP
PENYUSUNAN RPP
Prinsip-prinsip
rencana pembelajaran menurut Permendinas no 41 tahun 2007 tentang standar
proses terdiri dari :
a. Memperhatikan
perbedaan individu peserta didik.
RPP
disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat
intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi,
gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
b.
Mendorong Partisipasi aktif peserta didik.
Proses
pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong
motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat
belajar.
c. Mengembangkan Budaya Membaca dan
menulis.
Proses
pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam
bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak
Lanjut.
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
remedi.
e.
Keterkaitan dan Keterpaduan.
RPP
disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi
Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian,
dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran,
lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
f. Menerapkan
teknologi informasi dan komunikasi.
RPP
disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi
secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
F.
LANGKAH-LAGKAH PENYUSUNAN RPP
Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal, sebagai berikut:
1. Identitas Mata
Pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran, kelas,
semester, dana lokasi waktu (jam pertemuan).
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.
3. Indikator
Pengembangan Indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut:
a. Setiap kompetensi dasar dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
b. Indikator menggunakan kata
kerja operasional
yang dapat diukur dan atau diobservasi.
c. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam kompetensi dasar
maupun standar kompetensi.
d. Prinsip pengembangan indikator adalah urgensi,
kontinuitas, relevansi, dan kontekstual.
e. Keseluruan indikator dalam satu kompetensi dasar merupakan tanda-tanda, perilaku,
dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten.
4. Materi Pembelajaran
Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan dan mengembangkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman belajar yang bagaimana
yang ingin diciptakan dalam proses
pembelajaran yang didukung oleh uraian materi untuk mencapai kompetensi tersebut. Hal yang
perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi adalah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian,
ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan
guru, tingkat perkembangan peserta didik, dan fasilitas.
Agar penjabaran dan penyesuaian kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut:
a. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran
benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
b. Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran
dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
c. Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan
kemampuan dasar dan standar kompetensi.
d. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap
untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
e. Tingkat kepentingan, artinya dalam memilih materi perlu dipertimbangkan pertanyan
berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari? Penting untuk
siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk
diajarkan tentunya memang yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
f. Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik
secara akademis, maupun nonakademis.
g. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik
dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah atau tidak terlalu sulit)
maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat.
h. Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan
dapat memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.
5. TujuanPembelajaran
Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indicator.
6. Strategi atau Skenario Pembelajaran
Strategi atau skenario pembelajaran adalah strategi atau scenario apa dan bagaimana dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif,
efektif, bermakna, dan menyenangkan.
Strategi atau skenario pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang
memerlukan prasyarat tertentu.
Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal
mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan meteri. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan kegiatan
siswa dan materi pembelajaran adalah :
1. Hendaknya memberikan bagi siswa
untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan di bawah bimbingan guru.
2. Merupakan pola yang mencerminkan
ciri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang
bersangkutan , misalnya observasi di lingkungan sekitar.
3. Disesuaikan dengan ragam sumber
belajar dan sarana belajar yang tersedia.
4. Bervariasi dengan mengombinasikan
antar kegiatan belajar perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal.
5. Memperhatikan pelayanan terhadap
perbedaan individual siswa seperti bakat, kemampuan, minat, latar belakang
keluarga, sosial
ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapai siswa yang
bersangkutan.
7. Sarana dan Sumber Pembelajaran
Dalam proses belajar mengajar, sarana pembelajaran sangat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Yang
dimaksud dengan sarana pembelajaran dalam uraian ini lebih ditekankan pada sarana dalam arti media/alatperaga.
Sarana memudahkan terjadinya proses
pembelajaran. Sementara itu,
sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan sumber dalam proses belajar mengajar. Sumber belajar yang utama bagi guru adalah sarana cetak, seperti buku, brosur, majalah,
poster, lembar informasi lepas, peta, foto, dan lingkungan sekitar, baik alam, system, maupun budaya.
8. Penilaian dan Tindak Lanjut
Tuliskan sistem penilaian dan prosedur yang digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa berdasarkan system
penilaian yang telah dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan,
sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap,
penilaian hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Jenis penilaian yang dapat digunakan dalam sistem penilaian berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut.
a. Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang
bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang
lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran
oleh siswa.
b. Pertanyaan lisan di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan
tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.
c. Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, misalnya 1 atau 2
materi pokok selesai diajarkan.
d. Tugas individu, yaitu tugas yang diberikan kapan saja, biasanya untuk
memeperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan program-program
pembelajaran tertentu.
e. Tugas kelompok, yaitu tugas yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa).
Jenis tagihan ini digunakan untuk menilai kemampuan kerja sama di dalam
kelompok.
f. Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi
atau beberapa satuan komptensi dasar.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam menentukan penilaian adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
b. Menggunakan acuan kriteria
c. Menggunakan system penilaian berkelanjutan
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
e. Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
Perencanaan sering
disebut dengan istilah “planning” yaitu persiapan menyusun suatu keputusan
berupa langkah-langkah penyelesaian suatu masalah atau pelaksanaan suatu
pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan. Kaufman mengatakan perencanaan
adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan
absah dan bernilai. Perencanaan mencakup rangkaian kegiatan untuk menentukan
tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (objektivitas) suatu organisasi atau
lembaga penyelenggaraan pendidikan berdasarkan dukungan informasi yang lengkap.
Pembelajaran pada
hakikatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya
sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Pembelajaran
adalah proses yang pada membelajarkan siswa yang dilakukan oleh guru. Di
dalamnya terdapat usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi sumber-sumber
belajar agar terjadi terus menerus proses belajar dalam diri siswa.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Ruang lingkup rencana pembelajaraan paling
luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan
& Desain Sistem Pembelajaran. Bandung: Kencana.
Anwar, Kasful & Hendra Harmi. 2010. Perencanaan Sistem Pembelajaran Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa, E. 2011. Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Kunandar.
2011. Guru
Profesional Implementasi
KTSP dan Sukses dalam Sertifikasi Guru.
Jakarta: Rajawali Pers.
Harjanto. 2011. Perencanaan
Pengajaran. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Majid, Abdul. 2011. Perencanaan
Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
f
BalasHapus